Home » » IHRAM

IHRAM

Pakaian Ihram 

Definisi “ihram” adalah niat mengerjakan salah satu “nusuk” (ibadah), yaitu ibadah haji atau umrah, atau niat melaksanakan keduanya sekaligus (bersamaan). Ihram itu adalah salah satu dari rukun-rukun haji. Tidak sepantasnya ber-ihram untuk haji kecuali pada musim haji berdasarkan filrman Allah SWT. Yang artinya: “Musim haji itu adadlah beberapa bulan yang telah dimaklumi. (Al-Baqarah: 197). Musim haji ialah pada bulan Syawal, Zulkaidah dan sepuluh hari pertama pada bulan Zulhijjah.

Ihram adalah niat yang dilakukan pada tempat atau waktu yang telah ditentukan (miqat zamani dan miqat makani).
Macam-macam Ihram
Ihram ada tiga macam yaitu:

  1. Qiran
Yaitu melaksanakan ihram dengan haji, bersama dengan umrah.
Pada waktu bertalbiyah, mengucapkan
Labbaika Allahumma labbaika hajjan wa ‘umratan”
Artinya; “Ya Allah, saya berniat haji dan umrah”
  1. Tamattu’
Yaitu melakukan umrah di dalam bulan-bulan haji (Syawal, Zulqaidah, Zulhijjah) kemudian melakukan haji pada tahun itu juga. Caranya seseorang pergi ke miqat melakukan ihram dengan niat Umrah saja. Kemudian mengcapkan talbiyah:
“Labbaika Allahumma labbaika ‘umratan”
Artinya: “Ya Allah, saya berniat umrah”
  1. Ifard.
Yaitu melakukan ihram dengan niat haji saja. Dari tempat miqat ia mengucapkan talbiyah:
Labbaika Allahumma labbaika hajjan
Artinya: “Ya Allah, saya berniat haji”
Adab dan Tata Tertib Ber-Ihram
          1. Bersih.
Dapat dilakukan dengan memeotong kuku, memendekkan kumis, berwudhu atau lebih utama mandi, menyisir jenggot dan rambut.
Berkata Ibnu ‘Umar r.a. yang artinya:
“Diantara yang termasuk sunnah ialah mandi bila hendak memesuki kota Mekkah.” (Diriwayatkan oleh Bazar dan Daruqutni, juga oleh Hakim yang menyatakan sahihnya)

          2. Meninggalkan semua pakaian yang dijahit.
Pakain ihram, yaitu rida’ atau selubung buat menutupi tubuhnya bagian atas kecuali kepala, dan izar atau sarung untuk  yang separuh lagi, yaitu bagian bawah.  Dan hendaklah keduanya itu berwarna putih karena pakaina putih lebih disukai oleh Allah Ta’ala. Diterimaa dari Ibnu ‘Abbas r.a.:
”Rasulullah saw. berangkat dari Madinah setelah ia menyisir rambut dan memekai minyak harum serta mengenakan kain sarung dan kain selubungnya. Hal Ini dilakukan oleh nabi sendiri, juga oleh para sahabatnya “
(Sampai akhir hadits yang diriayatkan oleh Bukhari)
          3. Memakai Minyak Wangi
Memakai minyak wangi baik pada tubuh maupun pada belahan rambut serta pakaian, walau akan tinggal bekasnya setelah ihram itu.

Diterima dari Aisyah r.a katanya:
“Rasanya saya akan melihat kilatan minyak wangi pada belahan rambut Rasulullah saw. di waktu ia sedang ihram.”
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
Juga hadits lain
“Dari ‘Aisyah ia berkata “Saya biasa menggosokkan minyak wangi kepada Rasulullah saw. ketika ihram sebelum melakukan ihram itu, juga ketika tahallul sebelum ia thawaf di Ka’bah.””
(Riwayat Bukhari dan Muslim)

            4. Shalat dua rakaat dengan niat sunat Ihram
Shalat dua raka’at dengan niat sunat ihram. Pada raka’at pertama setelah Al-fatihah hendaklah membaca surat Al-Kafirun dan pada raka’at kedua setelah Al-fatihah membaca surat Al-Ikhlas ( berhaji.com )

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. RINDU BAITULLAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger